"Untuk penghematannya memang tidak signifikan, tapi setidaknya lebih bagus daripada akhir tahun selesai namun buru-buru," sebutnya.
Sementara itu Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebut dengan diserahkannya DIPA untuk 2015, para K/L ini harus mampu menunjukkan penghematan serta penyerapan yang berkualitas.
"Ini uang rakyat jadi harus dikembalikan untuk rakyat. Jadi kalau tidak penting untuk aparatur seperti perjalanan dinas dan rapat di hotel tidak lagi. Jangan ada pemborosan," tegasnya.
Menurutnya, payung hukum ini akan sangat kuat apalagi Presiden Jokowi akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres).
"Untuk sanksi Iii yang nanti akan kita buat, apakah tidak dilanjutkan atau seperti apa. Tapi sebaiknya segera dilakukan persiapan. Untuk K/L yang ada perubahan nomenlatur, harus segera disesuaikan," pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)