Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN Konstruksi Diinstruksikan Hindari Proyek di Bawah Rp30 M

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 09 Desember 2014 |12:02 WIB
BUMN Konstruksi Diinstruksikan Hindari Proyek di Bawah Rp30 M
BUMN Konstruksi Diinstruksikan Hindari Proyek di Bawah Rp30 M (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

 

Sementara itu, terkait kepastian hukum mengenai proyek berkelanjutan untuk pengusaha, Rini akan memperbaiki hal tersebut. Menurutnya, jika dalam pemerintahan sebelumnya ada proyek yang tidak dijalankan, maka sepenuhnya adalah tanggung jawab pemerintahan sebelumnya.

"Misalnya mengenai proyek kereta api itu ada hubungannya policy pemerintah secara menyeluruh, itu batal kenapa kita enggak tahu, itu dalam pemerintah sebelumnya. Nah sekarang kami melihat kembali semuanya itu tidak terlepas dari menteri-menteri terkait dalam hal ini seperti kereta api itu hubungannya dengan Kemenhub. Jadi sedikit beda ya," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement