Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Harus Intervensi Industri Migas

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 15 April 2015 |11:13 WIB
Negara Harus Intervensi Industri Migas
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Industri hulu migas berkomitmen mengutamakan peran industri dalam negeri dalam kegiatan operasionalnya untuk meningkatkan multiplier effect bagi perekonomian nasional.
 

Menurut Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, untuk mewujudkan hal tersebut pada kegiatan hulu migas harus ada intervensi negara dalam bentuk kebijakan pemerintah yang berpihak pada sektor industri nasional.

“Keunggulan mekanisme kontrak bagi hasil yang berlaku di sektor hulu migas adalah negara masih hadir dalam melakukan kendali terhadap operasi yang dilaksanakan oleh kontraktornya,” kata Amien dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Dicontohkan, Pedoman Tata Kerja (PTK) yang dikeluarkan SKK Migas untuk mengatur pengelolaan rantai suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) di industri hulu migas.

Salah satu tujuan utama pedoman tersebut adalah peningkatan kapasitas nasional, seperti adanya kewajiban pelaksanaan pengadaan barang/jasa di daerah dan ketentuan mengenai konsorsium harus beranggotakan perusahaan dalam negeri.

Berdasarkan hasil kajian Universitas Indonesia mengenai multiplier effect kegiatan hulu migas bagi perekonomian nasional, disimpulkan bahwa setiap Rp1 miliar yang dibelanjakan oleh sektor hulu migas di dalam negeri akan berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja untuk 10 orang, peningkatan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp700 juta dan pendapat rumah tangga sebesar Rp200 juta.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement