"Kalaupun PHK ini tidak bisa dihindari, buruh harus mendapatkan hak-haknya. Jangan sampai ketika mereka tidak bekerja, lalu harga kebutuhan kian mahal, mereka tidak bisa hidup,” ujarnya.
Saat ini pihaknya sedang memverifikasi perusahaan yang melakukan PHK. "Jangan sampai situasi pelemahan ekonomi dimanfaatkan oleh perusahaan nakal untuk melakukan pembenaran pemecatan sepihak dan mengganti karyawan tetap dengan karyawan kontrak atau outsorcing," ucapnya.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Dahnil Anzar sebelumnya mengingatkan agar pemerintah mewaspadai dampak melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, karena bisa berimbas pasa ancaman pemutusan hubungan kerja di perusahaan-perusahaan.
Dia mengatakan, otoritas fiskal khususnya, yakni pemerintah tidak bisa "anggap enteng" dengan konstelasi rupiah saat ini, karena akan berimbas pada ancaman PHK, mengingat pabrik-pabrik tidak mampu lagi berproduksi. Sebab, lebih dari 75 persen bahan baku industri domestik Indonesia bergantung dengan impor.
"Pelemahan rupiah menyebabkan pukulan luar biasa bagi industri dalam negeri. Bahkan untuk mendorong ekspor pun sulit, padahal pelemahan rupiah bisa menjadi kesempatan baik untuk ekspansi ekspor," kata Dahnil.
Akan tetapi, kata dia, mendorong untuk ekspor juga sulit mengingat produk-produk ekspor juga bergantung bahan baku dengan impor. Belum lagi harga komoditas seperti CPO mengalami penurunan drastis.