Untuk mendapatkan limbah B3, para pengusaha mendapatkannya dari berbagai industri yang ada di Indonesia. "Bahkan banyak yang berupaya melakukan impor limbah B3 karena mereka kekurangan limbah untuk diolah," ungkap Laksmi.
Bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Laksmi mengaku terus berupaya melakukan sosialisasi agar limbah bisa dimanfaatkan dengan baik. Sehingga ke depan limbah B3 tidak lagi dibuang sembarangan, terutama oleh pelaku industri.
Dalam saat bersamaan, pemerintah pun mempertegas pengaturan dan hukum bagi pihak yang membuang limbah B3 sembarangan. "Mudah-mudahan ini bisa jadi efek jera (bagi pelaku industri pembuang limbah B3)," tandas Laksmi.
(Martin Bagya Kertiyasa)