Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Top Bisnis of The Week: Iuran BPJS Naik hingga Rupiah Perkasa

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2016 |06:50 WIB
<i>Top Bisnis of The Week</i>: Iuran BPJS Naik hingga Rupiah Perkasa
(Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Beberapa waktu terakhir pergerakkan nilai tukar rupiah di pasar mata uang cukup cemerlang. Presiden RI Joko Widodo mengatakan penguatan rupiah terjadi sebagai dampak dari kebijakan-kebijakan yang diluncurkan pemerintah.

Di sisi lain, iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik mulai 1 April 2016. Kendati demikian kenaikan tersebut mendapatkan penolakan dari para buruh.

Sementara itu, Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, upaya pemerintah memfokuskan penerimaan pajak dari Wajib Pajak Orang pribadi WPOP merupakan upaya menutupi potensial lost dari penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang belum juga diterapkan.

Berita–berita tersebut menjadi isu yang hangat bagi para pembaca kanal Bisnis Okezone.com dalam sepekan kemarin. Berikut berita selengkapnya.

Buruh Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan!

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menentang keras kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran rencananya mulai berlaku 1 April 2016.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak tepat mengingat saat ini tengah terjadi penurunan daya beli buruh. Naiknya iuran, bisa membuat daya beli buruh semakin lemah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement