Kalau kita melihat saat ini merupakan puncak gunung es atas reaksi Dirut PLN behubungan dengan stakeholder. Saya perlu menyampaikan hal ini secara terbuka, karena segala macam cara sudah saya tempuh, bicara 4 mata sudah, 8 mata sudah, 16 mata sudah, tetapi nothing has change, pesan khusus pada pada pimpinan PLN bukan pada PLN, tidak ada yang salah dengan PLN.
Mumpung hari ini adalah hari Jumat, saya mau tausiyah sedikit. Pertama, tentang ketenagalistrikan berupa landasan hukum dimulai dari pemerintah, BUMN, BUMD, koperasi, dan seterusnya. Sejak awal disadari listrik adalah urusan negara, PLN tidak mungkin bekerja sendiri, harus dibuka kesempatan pihak lain (swasta).
Artinya ruang mesti dibuka untuk seluruh pemain, PLN hanya sebagai salah satu pemain, dan siapa yang diberi wilayah kerja, saat disusun UU ini, PLN hanya satu-satunya pemain, tetapi seyogyanya ke depannya tidak memungkinakan. Karena wilayah yang dilayani besar, kapasitas yang dipunyai terbatas, tentu saja kita harus share room. Itu reminder pertama.
Reminder kedua adalah Undang-Undang tentang BUMN, ini diulang-ulang oleh Pak Sofyan bahwa saya punya orang tua dua, yang satunya selalu minta laba, tetapi seharusnya kembali ke Undang-Undang kita, yaitu pasal dua yang mengatakan bahwa BUMN tidak hanya mengejar keuntungan tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Jadi it's totally wrong apabila bolak balik ngomong untung rugi, apalagi di sektor ketenagalistrikan. Saya kira pendiri PLN sadar betul, sekarang diukur seperti bank, tidak bisa.
Saya sudah sampaikan pada Bu Rini dan deputinya, jangan mengguide PLN sebagai mesin pencari uang, PLN ukurannya berbeda dengan perusahaan korporasi biasa.
Reminder ketiga, pasal 28 Undang-Undang Nomor 30, PLN sebagai salah satu pemain, saat ini dominannya hanya temporary. Pada tahun 2020 saat IPP (Independent Power Produce), sudah berjalan, maka posisnya sudah seimbang.
Problem paling akut sekarang adalah PLN, sebagai suatu faktor penentu IPP beroperasi atau tidak. Secara naluri menjadi dilematis, masih ada anggapan bahwa porsi dikurangi, secara psikologis akan memperlambat penunjukan ini.