Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Beli Rumah Second? Lakukan Dulu 7 Langkah Ini!

Raisa Adila , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2017 |12:33 WIB
Mau Beli Rumah <i>Second</i>? Lakukan Dulu 7 Langkah Ini!
Ilustrasi : Shutterstock
A
A
A

Perhatikan betul nama yang tercantum di sertifikat dan apa hubungannya dengan penjual. Ketahui juga alasan kenapa rumah ingin dijual. Anda juga perlu memeriksa sertifikat IMB serta luas bangunan apakah sama dengan yang tertera di sertifikat PBB dam IMB.

3. Periksa harga

Cari data sebanyak-banyaknya mengenai harga pasaran rumah yang Anda taksir. Pertimbangkan juga sisa investasi jika suatu saat rumah tersebut Anda jual kembali.

4. Usahakan untuk membeli rumah dari pemiliknya sendiri

Jika Anda bertemu langsung dengan sang pemilik, Anda akan mendapatkan gambaran secara jelas mengenai rumah tersebut baik fisik rumah ataupun sertifikatnya.

5. Pilih broker atau perantara tepercaya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement