Aspek ini akan sangat ditentukan oleh berbagai faktor antara lain praktik goodgovernance di perbankan, fungsi pengawasan yang berjalan baik, efisiensi sistem perbankan nasional, dan kondisi kesehatan perbankan domestik. Pola transmisi dari setiap gejolak eksternal yang paling memungkinkan bilamana terjadi krisis perbankan di Eropa salah satunya melalui transmisi sentimen-psikologis.
Ketika terjadi krisis perbankan di luar negeri, biasanya baik investor maupun deposan akan mulai mempertanyakan risiko terjadinya hal serupa di dalam negeri. Namun ketika kesehatan perbankan terjaga, hal tersebut akan menjadi bantalan dari efek domino yang diakibatkan krisis yang bersumber dari eksternal.
Dunia perbankan di Indonesia sebenarnya telah belajar dari pengalaman berharga krisis ekonomi 1998 dan dampak krisis subprime mortgage 2008. Belajar dari dua pengalaman tersebut, menjaga dan terus meningkatkan kepercayaan (trust) terhadap institusi keuangan nasional adalah hal yang sangat penting. Mismanagement baik di tingkat makro-pengawasan maupun mikro-pengelolaan akan menurunkan level kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.
Inilah sebenarnya yang terjadi saat ini dalam kasus MPS di Italia. Pembenahan melalui kelengkapan tata aturan perundang- undangan telah dilakukan untuk memperkuat level kepercayaan publik terhadap institusi keuangan nasional, penerapan standar global terhadap perbankan nasional, serta menyinergikan kebijakan antarotoritas.
Belajar dari kasus MSP di Italia dan membengkaknya kredit bermasalah di Eropa, otoritas serta regulator pengawasan perbankan dan sistem keuangan di Tanah Air perlu terus memastikan, praktik-praktik perbankan sesuai dengan tata aturan yang berlaku. Kita bersyukur, meskipun meningkat, rasio kredit bermasalah di Indonesia sangat terkendali. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per November 2016 tercatat kredit bermasalah sebesar 3,18%.
Kombinasi antara pengawasan dan membaiknya governance penyaluran kredit di perbankan membuat rasio kredit bermasalah relatif terjaga di tengah tekanan harga komoditas dunia yang sangat rendah sepanjang 2014-2016. Makro prudensial perlu terus menjadi fokus pengambil kebijakan. Komitmen untuk terus mengembangkan pasar keuangan perlu diimbangi dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan industri keuangan nasional.