JAKARTA - Indonesia pada tahun ini terus mencatatkan prestasi. Setelah mendapatkan peringkat layak investasi dari ketiga lembaga pemeringkat internasional, kali ini Indonesia mencatatkan perbaikan peringkat sebagai negara paling kompetitif di dunia pada 2017 ke posisi 42 dari tahun sebelumnya di posisi 48.
Dalam laporan The IMD World Competitiveness, yang dikeluarkan kelompok riset sekolah bisnis atau Institut for Management Development (IMD) di Swiss, mereka menerbitkan peringkat negara paling kompetitif di dunia setiap tahun sejak 1989.
Adapun di atas Indonesia, yakni peringkat 41 ditempati Filipina, sementara di posisi 43 dipegang Slovenia. Indonesia bahkan mengalahkan India yang berada di posisi 45.
Melansir dari laman Forbes, Senin (5/6/2017), kompilasi laporan ini menggunakan 260 indikator. Sekitar dua pertiga di antaranya berasal dari data seperti statistik ketenagakerjaan dan perdagangan nasional maupun aspek lainnya.
Ini kemudian dikombinasikan dengan survei pendapat dari sekitar 6.250 eksekutif yang mengukur persepsi bisnis dari isu-isu seperti korupsi, masalah lingkungan, dan kualitas hidup.
Pada tahun ini, sebanyak 63 negara masuk dalam daftar. Adapun Hong Kong menempati posisi teratas sebagai negara dengan perekonomian paling kompetitif selama dua tahun berturut-turut.