Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Negatif Investasi Segera Direvisi!

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 03 Juli 2017 |11:48 WIB
Daftar Negatif Investasi Segera Direvisi!
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA– Pemerintah memastikan akan melakukan revisi kembali atas daftar negatif investasi (DNI) untuk mendongkrak investasi asing masuk ke Indonesia. Saat ini pemerintah masih mendiskusikan rencana tersebut dengan kementerian teknis yang terkait.

Berdasarkan kajian Bank Dunia, porsi investasi asing Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih minim. Pada 2013 porsi investasi asing terhadap PDB hanya 2,2%, sedangkan Thailand, Malaysia, dan Vietnam masing-masing mencapai 3,2%, 3,5%, dan 5,1%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, revisi atas DNI yang pernah dilakukan sebenarnya telah memberikan akses kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Namun, banyak sektor usaha yang bisa dimasuki asing tapi harus bermitra dengan investor lokal.

“Ada yang maksimal 49%, atau ada yang 65% atau 67% maksimal. Buat investor asing, hal seperti itu tidak terlalu nyaman karena dia harus mencari partner. Cari partner itu enggak mudah karena mitra itu kan harus menyediakan uang sebagai saham,” ujar Darmin di Jakarta baru-baru ini.

Kendati demikian, Darmin mengaku belum tahu sektorsektor mana yang kembali akan diperlonggar untuk asing. Pihaknya akan membahas hal ini dengan kementerian teknis terkait. Pasalnya, sektor yang akan dibuka untuk asing lebih dari 70% butuh diskusi lebih lanjut.

“Umumnya di infrastruktur yang masih belum bisa dimasuki mayoritas asing. Tapi saya tidak bilang itu yang akan diregulasi. Mesti diskusi prioritasnya apa, masing-masing menteri nanti ada tanggapannya,” kata dia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya masih mengkaji sektor- sektor usaha yang disampaikan nantinya kepada Menko Perekonomian. Pada prinsipnya pemerintah terbuka dengan investor asing. Dalam laporan Bank Dunia, minimnya investasi asing ke suatu negara sangat ditentukan oleh kebijakan investasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement