Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Perkelapasawitan Tetap Dibahas, Apa Untungnya?

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2017 |11:42 WIB
RUU Perkelapasawitan Tetap Dibahas, Apa Untungnya?
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – RUU Perkelapasawitan tetap akan dibahas sesuai tahapan yang telah ditetapkan. DPR tidak terpengaruh dengan Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang meminta Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menghentikan pembahasan RUU tersebut.

“Kami tetap akan jalan terus. Tak boleh pemerintah melakukan intervensi,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perkelapasawitan DPR RI Firman Soebagyo di Jakarta kemarin.

Firman mengungkapkan, dirinya pada Jumat 7 Juli 2017 ditelepon Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemsesneg) Muhammad Saptamurti.

Dalam komunikasi tersebut, Saptamurti mengatakan bahwa dalam surat tersebut, Mensesneg tidak bermaksud untuk menghentikan tahapan penyusunan RUU Perkelapasawitan. Tapi hanya menyampaikan pendapat yang disampaikan LSM kepada Menteri Pertanian.

“Jadi itu klarifikasi pihak Kemsesneg kepada saya,” kata Firman.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement