JAKARTA – RUU Perkelapasawitan tetap akan dibahas sesuai tahapan yang telah ditetapkan. DPR tidak terpengaruh dengan Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang meminta Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menghentikan pembahasan RUU tersebut.
“Kami tetap akan jalan terus. Tak boleh pemerintah melakukan intervensi,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perkelapasawitan DPR RI Firman Soebagyo di Jakarta kemarin.
Firman mengungkapkan, dirinya pada Jumat 7 Juli 2017 ditelepon Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemsesneg) Muhammad Saptamurti.
Dalam komunikasi tersebut, Saptamurti mengatakan bahwa dalam surat tersebut, Mensesneg tidak bermaksud untuk menghentikan tahapan penyusunan RUU Perkelapasawitan. Tapi hanya menyampaikan pendapat yang disampaikan LSM kepada Menteri Pertanian.
“Jadi itu klarifikasi pihak Kemsesneg kepada saya,” kata Firman.