"Untuk anggaran BPK yang semula sebesar Rp1,439 triliun mengalami perubahan berupa efisiensi (self blocking) sebesar Rp10 miliar sehingga menjadi Rp1,429 triliun," tuturnya.
Selain itu, Komisi XI juga menyetujui anggaran untuk mitra kerja BPS yang semula sebesar Rp4,3 triliun mengalami perubahan sebesar Rp163,5 miliar yang terdiri dari efisiensi sebesar Rp167,5 miliar, penggunaan PNBP sebesar Rp3,5 miliar, dan PHUN, PHDN, dan SBSN sebesar Rp0,6 miliar, sehingga menjadi Rp4,138 triliun.
"Terakhir untuk anggaran LKPP, kita setujui dari yang semula sebesar Rp213,8 miliar mengalami perubahan berupa efisiensi sebesar Rp23,6 miliar sehingga menjadi Rp190,2 miliar," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)