Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib Pajak Akses Informasi Data Nasabah Ditentukan Malam Ini

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2017 |20:23 WIB
Nasib Pajak Akses Informasi Data Nasabah Ditentukan Malam Ini
Foto: Feby/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat Komisi XI akan mengambil keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, pada malam ini.

Berdasarkan informasi papan pengumuman Komisi XI, seluruh fraksi akan menyampaikan pendapat dan diputuskan seperti apa kelanjutan Perppu terkait akses informasi perpajakan tersebut. Dijadwalkan, Komisi XI akan menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Usai melakukan rapat terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2017 dengan Komisi XI, Sri Mulyani menyampaikan harapannya agar Perppu Nomor 1 Tahun 2017 bisa didukung oleh DPR.

"Dari sisi penerimaan kami akan terus lakukan perbaikan. Kami harap Perppu AEOI bisa disetujui dewan," tuturnya, di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Perppu ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2017.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement