Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menggenjot Likuiditas Pasar Modal Syariah

Menggenjot Likuiditas Pasar Modal Syariah
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Investasi syariah di pasar modal sebenarnya bukan instrumen baru di Indonesia. Perkembangannya dimulai pada tahun 1997 tatkala produk reksa dana syariah diluncurkan oleh Danareksa.

Selama dua dekade sejak itu, produk-produk syariah yang tersedia di pasar modal semakin beragam, kini selain reksa dana syariah, masyarakat juga bisa melakukan investasi langsung melalui berbagai efek syariah, salah satunya saham yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Bahkan agar memudahkan investor melakukan investasi pada saham syariah, telah tersedia layanan sharia online trading system (SOTS) di 12 broker yang telah disertifikasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Selain saham syariah, bisa juga membeli produk sukuk baik yang diterbitkan negara maupun perusahaan serta produk exchange trade funds (ETF) syariah. Tapi sungguh disayangkan, belum semua produk dan layanan syariah tadi menguasai pangsa pasar di pasar modal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pangsa pasar produk pasar modal syariah untuk efek pendapatan tetap dan reksadana syariah masih di bawah 5%. Pangsa pasar sukuk korporasi yang beredar hanya 3,77% dari seluruh nilai sukuk dan obligasi korporasi, nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar 4,75% dari total nilai aktiva bersih reksa dana.

Porsi yang cukup menggembirakan terlihat dari angka kapitalisasi pasar indeks saham syariah Indonesia (ISSI) yang mencapai Rp3.464,2 triliun, atau setara 54,5% dari kapitalisasi saham pasar modal Indonesia yang kini sebesar Rp6.352 triliun.

Bahkan lebih dari 60% saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia merupakan saham yang menjadi konstituen ISSI. Seluruh konstituen ISSI adalah emiten-emiten tercantum dalam DES yang ditetapkan oleh OJK secara periodik setiap Mei dan November.

Saat ini terdapat 341 saham syariah yang bisa menjadi pilihan investasi pemodal. Jumlah tadi merupakan angka Daftar Efek Syariah tertinggi yang selama ini pernah tercatat. Pada periode sebelumnya jumlah saham yang masuk dalam katagori saham syariah tercatat sebanyak 331 saham syariah, artinya ada penambahan 10 efek syariah baru.

Namun kembali lagi, keberagaman produk investasi syariah dan infrastruktur perdagangan yang terus dibangun belum mengangkat pangsa pasar seluruh produk investasi syariah di pasar modal. Padahal sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, potensi pengembangan instrumen syariah sangat besar.

Karena itu OJK dan BEI berkomitmen untuk terus berupaya mengembangkan pasar modal syariah di Tanah Air. Pengembangan pasar modal syariah bahkan merupakan bagian dari Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah 2017-2019 yang diluncurkan OJK pada 13 Juni 2017 lalu.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida saat peluncuran roadmap tersebut mengatakan langkah pengembangan pasar modal syariah dilakukan dengan terus menambah produk serta memacu literasi.

“Pemahaman masyarakat perlu ditingkatkan lebih signifikan dan menambah produk lebih banyak supaya market lebih likuid,” ujarnya.

Mengimplementasikan program tersebut, BEI pun bergerak cepat. Salah satu yang sedang fokus dilakukan adalah merealisasikan kerja sama dengan Bursa Malaysia untuk membuka akses transaksi investor di dua negara pada instrumen pasar modal syariah.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BEI dan Bursa Malaysia yang sudah ditandatangani oleh kedua institusi pada Agustus 2016 lalu. Kerja sama ini bertujuan agar transaksi di kedua bursa semakin likuid dan menjadi pusat pasar modal syariah dunia.

Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan mengatakan, BEI sedang melakukan finalisasi aturan teknis dan mekanisme transaksi sekaligus membuat produk syariah yang bisa ditransaksikan oleh investor di Bursa Malaysia. Sebaliknya, investor Indonesia juga dimungkinkan untuk mengakses produk-produk pasar modal syariah di Malaysia.

"Konteksnya kerja sama antar dua bursa, saat ini sedang finalisasi. Sistem perdagangannya akan menggunakan sistem perdagangan saham syariah seperti yang ada di Anggota Bursa," katanya. BEI menargetkan tahun ini sudah ada satu produk syariah yang diluncurkan terkait kerja sama tersebut.

Sementara Direktur Utama BEI, Tito Sulistio berharap melalui kerja sama ini, BEI dan Bursa Malaysia dapat terus mengembangkan instrumen dan produk pasar modal syariah secara bersama-sama sehingga dapat menjadi acuan di tingkat global. Adapun dipilihnya Malaysia lantaran bursa di negari jiran tersebut juga memiliki inisiatif serta komitmen yang sama terhadap pengembangan pasar modal syariah. (Tim BEI)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement