Baca juga: Demo Tolak Perpanjangan Kontrak JICT, Menteri Rini: Negara Akan Rugi Besar
Sampai saat ini menjadi pertanyaan besar, kenapa Direksi menjalankan upaya-upaya yang diduga dijalankan secara sistematis, terstruktur, dan masif. Mulai dari mendorong mogok kerja berlarut-larut, mengorbankan pelanggan, rela menanggung kerugian perusahaan akibat mogok, sampai menjalankan kampanye hitam soal gaji pekerja. Bahkan citra Indonesia di mata internasional akibat mogok pelabuhan diabaikan oleh Direksi JICT.
Diharapkan agar Kementerian Perhubungan dan instansi terkait untuk melakukan investigasi terhadap langkah Direksi JICT. Karena jika kerugian yang ditanggung akibat mogok kerja jauh lebih besar dibanding tuntutan pekerja JICT, direksi bisa saja dipecat.
Baca juga: Menteri BUMN Bingung! Gaji Karyawan JICT Tertinggi Dibandingkan Pelabuhan Lain, tapi Masih Demo
Pekerja JICT sejak 2014 tetap berkomitmen bagaimana aset nasional JICT kembali ke Indonesia di pada 2019. BPK RI telah membuka borok proses perpanjangan kontrak JICT jilid II (2015-2039) dan praktik-praktik bisnis kotor investor asing yang seolah bisa berjalan di atas hukum Indonesia.
(Rizkie Fauzian)