Menurut Nyoman, bongkar muat kapal yang semestinya ditangani oleh PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah dialihkan ke empat terminal di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami memastikan untuk hari kedua aksi mogok kerja Serikat Pekerja (SP) JICT tidak mengganggu pelayanan jasa kepelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok. Seperti yang terjadi saat ini, arus barang dan kapal tetap lancar," ujar Nyoman.
Baca juga: Demo Tolak Perpanjangan Kontrak JICT, Menteri Rini: Negara Akan Rugi Besar
Lebih lanjut, Nyoman menyebutkan dalam masa aksi mogok kerja SP JICT, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, New Port Container Terminal 1 (NPCT-1), Terminal MAL dan Terminal Peti Kemas Koja akan membantu pelayanan jasa kepelabuhanan.
Adapun sebanyak 20 kapal yang semestinya ditangani JICT hingga tanggal (10/8) sudah dialihkan bongkar muatnya ke terminal lain di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di Terminal Koja (7 kapal), Terminal NPCT-1 (6 kapal), Terminal 3 (5 kapal), dan Terminal MAL (2 kapal).