Untuk hari ini (4/8) NPCT-1 melayani 2 kapal yaitu MV. Hommonia Berolina (800 kontainer) dan MV. Northern Democrat (800 kontainer), Terminal 3 melayani 1 kapal yaitu MV. MSC. Giana (400 kontainer), TPK Koja melayani 2 kapal yaitu MV. Deva 216QAN (1000 kontainer) dan MV. Cosco Aden 032N (2000 kontainer). Adapun kapal-kapal tersebut merupakan limpahan dari JICT di samping melayani jasa kepelabuhanan rutin masing-masing.
Selanjutnya, terkait dengan adanya isu Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok melarang karyawan JICT untuk melakukan absensi, Nyoman langsung menampik isu tersebut.
"Tidak benar kami melarang karyawan JICT seperti isu yang beredar. Kami selaku regulator fokus terhadap kelangsungan pelayanan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok, bukan kepada masalah internal di JICT. Itu bukan wewenang kami," tegas Nyoman.
Sementara itu, Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Carmelita Hartoto menyatakan, bahwa dengan adanya mogok kerja JICT tentunya akan berdampak kepada mata rantai logistik nasional namun INSA mengapresiasi upaya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang telah mengalihkan jasa kepelabuhanan JICT ke empat terminal internasional lainnya.