Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikan Surat Peringatan Akibat Mogok Kerja, JICT: Itu Sarana Pembinaan untuk Pekerja!

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2017 |17:33 WIB
Berikan Surat Peringatan Akibat Mogok Kerja, JICT: Itu Sarana Pembinaan untuk Pekerja!
(Foto: Okezone)
A
A
A

Karyawannya Masih Mogok, Bagaimana Direksi JICT dan Pelindo II Akali Truk yang Mengular di Tanjung Priok?

Ssstt... Menteri Rini Ungkap Alasan Karyawan JICT Tolak Perpanjangan Kontrak dengan Pelindo II


"Jadi kalau ada pernyataan dan keyakinan bahwa surat peringatan itu sepihak, kita selesaikan ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)," tegasnya.

Menurut Riza, direksi hanya menjalankan hak dan kewajiban sebagai pimpinan perusahaan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement