Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tuntaskan Kasus First Travel, Kemenag dan Polisi Diminta Bentuk Crisis Center

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2017 |11:54 WIB
Tuntaskan Kasus First Travel, Kemenag dan Polisi Diminta Bentuk <i>Crisis Center</i>
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipindum) Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri, yaitu Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Keduanya merupakan Direktur Utama dan Direktur PT First Anugerah Karya atau First Travel.

Ditangkapnya bos First Travel ini tak serta-merta membuat kasus yang menimpa masyarakat. Untuk itu, satuan tugas waspada investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak Bareskrim dan Kementerian Agama (Kemenag) membentuk crisis center.

“Itu kan dorongan untuk menampung semua permasalahan yang ada di jamaah, tapi mengenai realisasinya kan enggak di target.

Kita satgas investasi mendorong agar dibentuk crisis center,” kata Kepala satuan tugas waspada investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing kepada Okezone, Jumat (10/8/2017).

Baca Juga:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement