Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tuntaskan Kasus First Travel, Kemenag dan Polisi Diminta Bentuk Crisis Center

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2017 |11:54 WIB
Tuntaskan Kasus First Travel, Kemenag dan Polisi Diminta Bentuk <i>Crisis Center</i>
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menjelaskan, masukan Satgas sebelumnya sudah diberikan kepada Kemenag. Namun, karena kasus ini sudah masuk ke Bareskrim, lanjut dia, pihaknya mendorong Kemenag dan Bareskrim merealisasikan crisis center.

Lebih lanjut dirinya menuturkan, nantinya crisis center bisa berupa posko pengaduan ataupun berbentuk layanan call center.

“Ada baiknya didorong Kemenag dan Bareskrim untuk merealisasikan crisis center, bisa bentuknya bisa jadi ada posko, bisa jadi call center, tapi kita melihat perlu dibentuk,” jelas dia.

Sekadar menambahkan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat sudah ada lebih dari 22.000 pengaduan calon jamaah umrah. Mayoritas pengaduan disampaikan oleh jamaah dari PT First Anugerah Karya atau First Travel.

Baca Juga:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement