JAKARTA - Aksi mogok pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah melewati masa lebih dari seminggu, namun pelayanan di pelabuhan peti kemas tersebut belum kunjung pulih.
"40% lebih arus barang nasional turut terganggu," kata Direktur Indonesia Port Watch Syaiful Hasan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Berdasarkan laporan keluhan pengguna jasa yang diterima, ada kapal yang sampai menginap 5 hari karena lamanya pelayanan di dermaga Utara JICT.
Sebelumnya, sebuah kapal besar (ukuran 5.000-10.000 TEUs) bisa selesai dalam waktu rata-rata 24-40 jam oleh para pekerja JICT.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari politik yang menaunginya.