JAKARTA - Tidak tercapainya target pajak membuat pemerintah melakukan pemotongan anggaran beberapa Kementerian Lembaga pada APBN 2017. Namun, pada RAPBN 2018 pemerintah telah menambahkan anggaran bagi beberapa Kementerian Lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan salah satu dasar penyusunan RAPBN 2018 adalah penguatan kualitas belanja negara. Oleh karena itu, bukan berarti harus melakukan pemotongan anggaran seperti yang dianggarkan dalam RAPBN 2018.
"Penguatan kualitas belanja negara melalui peningkatan belanja modal yang belanja produktif, efisiensi belanja non prioritas, seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran. Jadi jangan langsung diartikan kalau efisiensi itu pemotongan, enggak," ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Menurut Darmin, efisiensi belanja anggaran lebih dimaksudkan untuk mengalokasikan belanja anggaran sesuai dengan sasarannya. Sehingga, Pemerintah memutuskan untuk merampingkan anggaran kepada hal yang bersifat non prodiktif dan non primer.
"Efisiensi dalam belanja seperti subsisdi itu adalah membuat sasaran lebih tepat, yang menerima betul-betul mereka yang merupakan sasaran dari program tersebut," jelas dia.