Darmin menambahkan, untuk mengawasi efisiensi anggaran ini, diperlukan sinergi antara program perlindungan sosial. Peran ini diperlukan dalam menjaga dan merevolusi anggaran pemerintah seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal. Harapannya efiseinsi ini dapat mengurangi kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi telah menyampaikan RAPBN 2018 di hadapan MPR - DPR pada Penyampaian Keterangan Pemerintas atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2018 Beserta Nota Keuangan .
Pemerintah menjelaskan, RAPBN 2018 disusun dengan berpedoman pada 3 tiga kebijakan utama. Intinya, pemerintah di bawah Presiden Jokowi ingin memaksimalkan penggunaan anggaran.
(Martin Bagya Kertiyasa)