JAKARTA - Wacana pembangunan gedung baru menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, ramai diperbincangkan. Wacana ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, kejadian ini bukan kali pertama. Pemerintah, telah berupaya memasukkan anggaran pembangunan gedung DPR semenjak dua tahun silam. Tetapi, realisasinya selalu menemui kendala lantaran suara sumbang masyarakat akan rencana para wakil rakyat.
"Saya menyampaikan kepada pimpinan dewan bahwa dari 2015 itu sudah pernah ada inisiatif menganggarkan itu. Nah, saya sampaikan apa yang terjadi selalu reaksi masyarakat sangat meningkat. Dan kemudian tidak bisa dilaksanakan atau tidak jadi dilaksanakan," ujarnya di Gedung MPR - DPR RI, Jakarta, Kamis, (24/8/2017).
Anggaran Naik 2 Kali Lipat dalam RAPBN 2018, Begini Penjelasan Mensos