Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Masuk APBN Sejak 2015, Wacana Gedung Baru DPR Selalu Mendapat Penolakan Masyarakat

Ulfa Arieza , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2017 |18:43 WIB
Sudah Masuk APBN Sejak 2015, Wacana Gedung Baru DPR Selalu Mendapat Penolakan Masyarakat
Foto: Ulfa/Okezone
A
A
A

Sri Mulyani Kuliahi Mahasiswa UGM: Uang APBN adalah Uang Rakyat!

Menurut Sri Mulyani, DPR sebagai badan legislator memiliki hak budget dalam APBN. Artinya, DPR memiliki hak untuk mencantumkan anggaran dalam APBN untuk kepentingan operasional dalam tubuh DPR. 

"Mereka juga bisa mengusulkan berdasarkan apa yang dianggap prioritas oleh dewan, baik yang mewakili daerah aspirasi mereka maupun yang berhubungan dengan fungsi legislasi mereka. Dan itu kemudian dimasukkan dalam APBN," tambahnya. 

Terkait respons yang muncul, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, hendaknya DPR dapat menyelesaikan secara transparan. Dalam hal ini,menurutnya, pemerintah tidak memiliki kapasitas untuk angkat bicara.  Sri Mulyani menyerahkan seutuhnya kepada anggota dewan.

Baca Juga:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement