Meski demikian, masih ada pekerjaan rumah (PR) yang mesti diselesaikan perihal tanah untuk proyek strategis nasional. Di mana dibutuhkan suatu kebijakan teknis terkait PMK tentang tata cara pembayaran harus diimplikasi.
Baca juga: 55 Proyek Strategis Nasional Baru, Termasuk Program Pesawat Terbang
"BPKP kerangka kerja verifikasi juga dipercepat, BPN dan PU-PERA mengawal sejak dini,"tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Ditjen Bina Marga Sri Sadono menambahkan, progres pengembalian pembayaran penggantian dana pengadaan tanah baru dilakukan pertama kali kemarin. Oleh karena itu dibutuhkan suatu percepatan pengembalian.
"Artinya percepatan tadi yang saya sampaikan dalam MoU semua pihak BPKP, BPN, BPJT terlibat dalam memverifikasi pekerjaan, berkas-berkas pengadaan tanah dilakukan bersama-sama sehingga harapan kita setelah dilakukan verifikasi bersama itu bisa dibayarkan pihak LMAN,"ujarnya.
(Rizkie Fauzian)