Dia menyatakan dengan menginvestasikan dana haji di berbagai asset class dansubsidiaries, Tabung Haji bisa meraup keuntungan bersih sebesar 2,5 miliar ringgit atau sekitar Rp7,8 triliun di tahun 2016.
”Tabung Haji mengelola dana ini dengan prinsip Syariah ke sektor menguntungkan, kompetitif, berkelanjutan, dan selalu memilih risiko wajar,” kata dia.
Baik di kelola langsung maupun melalu berbagai anak-anak perusahaannya yang tersebar di sektor keuangan Syariah, perkebunan, property dan konstruksi, makanan halal, teknologi informasi,hospitality, serta travel & tourism.
Aset bersih Tabung Haji saat ini mencapai 64,3 miliar ringgit, sekitar Rp. 200,62 triliun. Sedangkan Grup Tabung Haji (termasuk subsidiaries) sendiri mencapai 124,8 miliar ringgit (Rp. 389.38 triliun). Dari imbal hasil investasi tersebut, Malaysia bisa memberi subsidi hamper 50% kepada para calon jemaah haji. Dengan subsidi ini, calon jemaah haji hanya membayar 9.980 ringgit, sekitar Rp31 juta padahal sebenarnya biaya haji mencapai 19.550 ringgit atau sekitar Rp60 juta.
Pada akhirnya, diversifikasi investasi baik dari segi jenis investasi maupun mata uang di harapkan dapat meningkatkan pendapatan dari pengelolaan dana haji Indonesia. “Akhirnya nilai manfaat investasi ini bisa dikembalikan lagi kepada jamaah haji dalam bentuk perbaikan layanan haji, penurunan biaya haji atau pemanfaatan untuk kemaslahatan umat lainnya,” tutup dia.
(Widi Agustian)