JAKARTA - Proses perundingan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan pemerintah Indonesia sudah capai kesepakatan terakhir. Salah satu dari kesepakatannya divestasi 51% sahan Freeport kepada pemerintah.
Keputusan ini tentu menggembirakan bagi rakyat, di mana pemerintah akan mengendalikan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Namun tantangan saat ini adalah, mampukan pemerintah membeli 51% saham Freeport?
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean mengatakan, disetujuinya divestasi 51% oleh Freeport membuat negara semakin berdaulat.
"Kita akan punya pengaruh kuat dan akan mengendalikan operasional Freeport sebagai pemegang saham mayoritas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8/2017).
Baca Juga: Terkuak! Ada 2 Pertanyaan Besar saat Bicara Divestasi 51% Saham Freeport