"Darimana pemerintah akan mencari dana sebesar itu? Mendanai proyek LRT saja yang masih butuh dana sekira Rp5 trilliun harus terseok-seok bahkan dengan menutup telinga dari protes publik, pemerintah nekad menyenggol-nyenggol dana haji," tuturnya.
Belum diketahui siapa yang akan bisa membeli saham sebesar USD8 miliar atau Rp100 triliun ini? Namun jika melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pembeli saham diutamakan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, swasta nasional, dan bursa efek.
Dia pun menilai divestasi 51% saham Freeport masih misteri. Misteri untuk siapa yang akan membeli divestasi saham tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)