Akan tetapi, lanjut Ferdinand, situasi ini menjadi tidak enak karena memegang kendali Freeport hanya akan terjadi jika yang membeli divestasi saham itu adalah pemerintah menggunakan dana Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Mungkinkah pemerintah akan mampu membeli divestasi saham tersebut?," tanya dia.
Ferdinand mengaku sudah memiliki ulasan seperti apakah kemampuan negara bisa membeli saham Freeport.
Baca Juga: Kuasai 51% Saham Freeport, Pemerintah Harus Siapkan Dana Berapa?
Bila mengikuti keadaan pemerintah saat ini dan dari beberapa pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, jelas APBN kita tidak akan mampu membeli divestasi 51% saham itu yang diperkirakan nilai harga pasarnya di kisaran USD8 miliar atau sekitar Rp100 trilliun.