Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bayar Tol Wajib Nontunai, Konsumen Malah Dibebankan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik

Ulfa Arieza , Jurnalis-Senin, 18 September 2017 |17:28 WIB
Bayar Tol Wajib Nontunai, Konsumen Malah Dibebankan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Jadi ini kebijakan yang sangat salah dan justru kebijakan ini pro kepada pelaku usaha," kata dia.

Sekadar informasi, Bank Indonesia memiliki program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Program ini mulai digencarkan dalam berbagai kebijakan, salah satunya aturan 100% non tunai pada transaksi di gerbang tol.

Di tengah-tengah pemberlakuan GNTT, bank sentral berencana untuk mengenakan biaya transaksi untuk setiap isi ulang atau top-up uang elektronik. Besaran biaya yang dikenakan sekitar Rp1.500-Rp2.000.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement