Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diincar MRT, Lahan Kampung Bandan Masih Dikuasai PT KAI

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 27 September 2017 |13:19 WIB
Diincar MRT, Lahan Kampung Bandan Masih Dikuasai PT KAI
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Proyek MRT Jakarta tengah fokus membebaskan lahan di Kampung Bandan, Jakarta Utara. Seperti diketahui, lahan tersebut dikuasai oleh PT KAI.

PT KAI menegaskan tidak akan menyerahkan sertifikat hak pengelolaan lahan terkait pembangunan stasiun dan depo MRT di Kampung Bandan. Hal ini karena lahan tersebut masuk neraca perusahaan.

“Kalau menyerahkan HPL, kami tidak. Tapi, kalau dikerjasamakan, saling menguntungkan ayo saja. Kita duduk bareng saling memahami ditandatangani MoU-nya, business to business,” ujar Senior Manager Coorporate Communication PT KAI Agus Komarudin.

Baca juga: Untuk Depo dan Stasiun, MRT Fokus Bebaskan Lahan di Kampung Bandan

Sebagai BUMN, PT KAI diwajibkan mengurusi segala keuntungan, termasuk mengelola aset. Terhadap lokasi depo MRT, kawasan Kampung Bandan merupakan bagian dari aset KAI. Agus membantah bila KAI disebut tidak mendukung proyek depo dan stasiun MRT. Mengingat PT KAI merupakan BUMN, maka akan sulit menyerahkan lahan itu ke Pemprov DKI.

Namun, bila dalam penyerahan tersebut menemukan sinergitas antara Pemprov DKI dengan PT KAI, maka kesepahaman bisa dilakukan melalui nota kesepahaman. Kepala Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana menilai sulit rasanya Pemprov DKI mendapatkan HPL PT KAI yang notabene sama- sama pemerintah.

Baca juga: Simak! Konstruksi MRT Jakarta Capai 80,15%, Rel Kereta Terpasang 1.360 Meter

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement