JAKARTA - Mal Senayan City dikabarkan dijual setelah iklannya terpampang di salah satu situs jual beli properti rumah123.com. Hal tersebut ternyata membuat manajamen Senayan City, PT Manggala Gelora Perkasa merasa heran dan melakukan somasi kepada Century 21 Metro sebagai agen properti yang memasang iklan penjualan Sency tersebut.
Vice Prinsipal Century 21 Metro Yohan Yang mengatakan masalah tersebut sudah terselesaikan. Di mana masalah tersebut terselesaikan secara kekeluargaan.
"Tidak ada pidana atau perdata, penyelesaiannya secara kekeluargaan. Kalau dasar hukum somasi mereka sudah koordinasi dengan legal Century Indonesia, mereka yang pelajari hal itu," ujarnya saat ditemui di Resto Demang, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Baca Juga: Iklan Senayan City Dijual, Begini Kronologis Versi Century 21
Menurutnya masalah ini bisa terselesaikan secara kekeluargaan karena itikad baik yang dilakukan oleh pihaknya untuk memenuhi tiga syarat yang diminta oleh pihak Senayan City. Adapun syarat yang diminta oleh Senayan City kepada pihaknya adalah klarifikasi melalui media online dengan konfrensi pers.
Meskipun ada salah satu syarat yang diminta oleh Senayan City yang saat ini dalam tahap pembahasan, namun menurut kedua belah pihak masalah tersebut sudah clear dan selesai.
"Jadi kemarin pihak Senayan City harus kami akui ada somasi kepada kami terkait hal itu, tapi kami sudah selesaikan. Salah satunya, klarifikasi di media online. Kedua, mereka minta konferensi pers. Ketiga memang sedang dibicarakan. Artinya, kami dengan konferensi pers ini selesai, itu semua sudah selesai," kata Yohan