Baca juga: Kemenkeu Ajukan Anggaran Rp45 Triliun, Ditjen Pajak Dialokasikan Rp7,4 Triliun
"Bentuk pengambilan keputusan RKA-KL kementerian keuangan tahun 2018 jumlah anggaran sebesar Rp45,682 triliun yang digunakan untuk mencapai sasaran trilogi pembangunan keuangan negara yaitu optimalisasi penerimaan perpajakan, optimalisasi Belanja Negara yang produktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya.
Menurutnya, komisi XI sebelumnya juga telah melakukan rapat kerja dengan Kemenkeu sebanyak dua kali sebelum pengambilan keputusan ini. Tercatat Komisi XI lakukan rapat pertama dengan Menkeu pada 11 September 2017 dan kemudian dilanjutkan dengan RDP bersama Eselon I Kemenkeu pada tanggal 15 September 2017 yang lalu.
Baca juga: Komitmen Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Tidak Korbankan Dunia Bisnis
"Maka pada kesempatan kali ini disebutkan dapat kita ambil keputusan terhadap 3 agenda ini," tukasnya.
(Fakhri Rezy)