"Nggak ada itu Gubernur. Keinginan itu dari atas. Bahwa ini sudah dilakukan kajian dengan benar. Kalau mereka bisa menunjukkan ada yang tidak benar (baru boleh protes)," imbuhnya.
Menurut Luhut, pencabutan moratorium proyek reklamasi teluk Jakarta akan mulai berlaku efektif pada hari Kamis mendatang. Dirinya pun akan segera membuat pengumuman resmi mengenai pencabutan moratorium tersebut.
Baca juga: Menteri Susi: Tanah Hasil Reklamasi Tetap Milik Negara
"Kita akan bikin konferensi pers resmi. Saya sudah tanda tangani pada hari Kamis. Karena semua ketentuan yang berlaku dari semua K/L yang terlibat itu tidak ada masalah. Jadi, moratorium sudah di cabut efektif hari Kamis," kata Luhut.
(Rizkie Fauzian)