"Jangan dicabut, tapi dibekukan untuk pendaftaran jamaah baru. Supaya yang lama bisa diberangkatkan namun nyatanya ini diabaikan," jelasnya.
Baca juga: Rapat 2 Jam, OJK hingga Kemenag Sepakat Bela Korban First Travel
Sementara itu di tempat berbeda, anggota komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka juga mengatakan sesuai permintaan para korban, dirinya minta untuk perusahaan tersebut tidak di pailitkan. Karena menurutnya jika perusahaan tersebut di pailitkan , perusahaan akan melepas tanggung jawabnya untuk ganti rugi.
"Mereka minta travel tidak mau dipailitkan karena kan jadi lepas tanggung jawab," ucapnya
(Rizkie Fauzian)