Saat ini Kementerian PUPR sedang menyusun Peraturan Menteri PUPR tentang Kemudahan Perizinan dan Pencabutan Izin Pembangunan Perumahan untuk MBR yang ditargetkan selesai akhir tahun 2017. Meski pemerintah berusaha memangkas perizinan, dunia usaha ma sih merasakan kendala tersebut.
Sekretaris Jenderal Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan program pembangunan satu juta unit rumah kepada masyarakat harus didu - kung dengan kemudahan-kemudahan yang memungkinkan sektor properti swasta berperan. Sejumlah hal yang perlu mendapatkan kemudahan, di antaranya permasalahan birokrasi.
“PP 64 itu tidak berjalan maksimal. Belum percepatan perizinan yang dijanjikan dari sebelumnya bisa sampai dua tahun menjadi 40-an hari juga masih jauh dari yang diharapkan,” sebutnya.
Selain itu, pemerintah harus mencari cara untuk mengatasi harga lahan yang melambung sangat tinggi. Salah satu solusi yang diusulkan REI, yakni menyiapkan land banking milik pemerintah daerah untuk dijual sesuai komposisi yang ditawarkan pengembang. Saat ini REI telah memberikan kontribusi untuk pembangunan perumahan MBR sekitar 200.000 unit rumah.
(Dani Jumadil Akhir)