JAKARTA - Guna meningkatkan upaya dan menjaga komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara domestik maupun global, pemerintah akan meningkatkan transparansi kepemilikan perusahaan penerima manfaat atau beneficial ownership (BO).
Pasalnya, ada beberapa praktik pemilik perusahan yang cenderung tidak transparan terkait dengan aliran dana perusahaan kepada pemilik yang tidak tercantum secara hukum dalam perusahaan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, sebagai negara anggota G20 Indonesia telah menyepakati High Level Principles on Beneficial Ownership and Transparency yang menekankan pentingnya transparansi juga ketersediaan informasi BO yang akurat dan dapat diakses oleh lembaga berwenang.
"Indonesia mencari upaya kerjasama dengan setiap satuan tugas untuk mengawasi aksi finansial dan transapransi karena ini penting sekali. Hal penting, upaya yang perlu kita lakukan, adalah pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta investasi ke sektor-sektor yang terkait hal tersebut," ujarnya di Hotel Fairmount, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Baca juga: Siap-Siap Izin Diblokir, 725 Importir Diperiksa soal Kepatuhan Pajak