Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh! Pembangunan Smelter Freeport Cs Molor, Pemerintah Berpotensi Rugi Triliunan Rupiah

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 23 Oktober 2017 |11:25 WIB
Duh! Pembangunan <i>Smelter</i> Freeport Cs Molor, Pemerintah Berpotensi Rugi Triliunan Rupiah
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

Pengamat kebijakan publik, Aryanto Nugroho mengatakan, UU Minerba sudah mewajibkan perusahaan tambang di Indonesia tidak diperbolehkan mengekspor mineral mentah dan konsentrat. Untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, maka dikeluarkan kebijakan kewajiban pembangunan smelter.

Namun, berbagai aturan pelonggaran ekspor yang diberikan kepada korporasi swasta pada akhirnya merugikan kepentingan nasional. “Perusahaan tidak boleh ada lagi ekspor mineral mentah dan konsentrat, bahwa perusahaan tambang harus membangun smelter. Itu yang diwajibkan oleh UU atau sebaliknya pemerintah menanggung potensi kerugian tersebut,” ujarnya.

Pengamat pertambangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi menambahkan, pembangunan smelter khususnya di pelosok daerah di Kawasan Indonesia Timur sangat diperlukan. Karena akan memberikan multiplier effects atau dampak positif besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Bagi pemerintah daerah kehadiran smelter ini akan meningkatkan PDRB secara signifikan,” kata Fahmi.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement