JAKARTA - Pemerintah menilai kebijakan one map Policy atau satu peta sangat urgent dan penting. Mengingat kebijakan tersebut memainkan peran penting dalam peningkatan investasi dan pengembangan wilayah ekonomi di Indonesia.
Kebijakan satu peta bisa menjadi solusi untuk menjawab berbagai tantang dan hambatan dalam proses pembangunan. Khususnya dalam hal perizinan yang sering terjadi tumpang tindih dalam penggunaan lahan.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan nantinya kebijakan satu peta tersebut akan diimplementasikan dengan melakukan kompilasi Informasi Geospasial Tematik (IGT) nasional.
Baca juga: Catat! Menko Darmin: Kebijakan Satu Peta Sangat Krusial dan Urgent bagi Indonesia
Oleh karenanya pemerintah melakukan kompilasi Informasi Geospasial Tematik (IGT) nasional. Nantinya IGT ini akan terlebih dahulu dimulai dari pulau Kalimantan.
"Hingga saat ini yang paling bagus dan sudah maju itu ada di Kalimantan. Karena di awal terbitnya Peraturan Presiden, Presiden sudah menekankan. Kita mengusulkan dari wilayah dari barat hingga ke timur, tapi Presiden pilih kalimantan. Makanya kalimantan paling jauh kesiapan petanya," ujarnya saat ditemui di Sari Pan Pasific, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Untuk tahun ini lanjut Darmin, pemerintah akan terus melanjutkan penerapan kompilasi IGT di berbagai wilayah di Indonesia. Seperti Sumatra, Sulawesi, Bali hingga Nusa Tenggara.
"Tahun ini akan diselesaikan daerah lain kecuali Jawa dan Papua, mohon maaf. Tetapi, untuk awal tahun 2018 hingga Agustus itu Jawa dan Papua kita pastikan rampung," jelasnya.
Akan tetapi lanjut Darmin, untuk mengembangkan IGT di kota lain terkendala data yang belum ada. Padahal jika data ini tersedia, pekerjaan IGT dapat diwujudkan.
"Terus terang kalau tersedianya data ini pekerjaan yang bisa diwujudkan. Hanya saja kita masih terkendala data yang belum ada," jelasnya.
Sebagai informasi, kegiatan percepatan kebijakan satu peta mencakup pengumpulan 85 peta tematik serta memperbaiki inkonsistensi peta-peta tersebut dan menyelaraskannya dengan peta dasar. Produk kebijakan satu peta tersebut nantinya diharapkan mampu mendorong peningkatan daya saing setiap kawasan di Indonesia
(Rizkie Fauzian)