JAKARTA - Bank Dunia mengafirmasi kenaikan peringkat kemudahan bisnis atau Easy of Doing Business (EODB) Indonesia ke posisi 72 di tahun 2018. Sebelumnya, Indonesia masih menempati peringkat 91 pada tahun 2017. Artinya, pemerintah berhasil memberikan kemudahan bagi para investor yang akan menanamkan investasinya di Indonesia.
Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia Rodrigo A Chaves mengungkapkan, Indonesia telah mencapai kemajuan yang signifikan pada beberapa indikator EODB.
Dengan mengadopsi 39 indikator reformasi EODB selama 15 tahun terakhir, Bank Dunia menilai bahwa Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara dengan reformer teratas dunia, tepatnya di posisi ke sembilan negara dengan reformasi EODB tertinggi.
Baca Juga: Naik Tajam! Peringkat Kemudahan Investasi Indonesia Berada di Posisi 72
Pernyataan Bank Dunia tersebut, menunjukkan bahwa perbaikan kemudahan bisnis terus menjadi fokus pemerintah.
"Indonesia mempercepat laju informasi dalam beberapa tahun terakhir dan upaya ini memberikan hasil," ujarnya di Kantor Perwakilan Bank Dunia di Indonesia, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Rodrigo melanjutkan, lebih dari separuh perbaikan indikator EODB dilakukan pemerintah Indonesia dalam empat tahun terakhir.
Selama dua tahun berturut-turut, Indonesia melakukan 7 reformasi indikator, yang merupakan jumlah reformasi tertinggi dalam satu tahun. Komitmen untuk memperbaiki kemudahan bisnis tersebut mendapatkan apresiasi dari Bank dunia.
Baca Juga: Peringatan Sri Mulyani ke Pemda: Jangan Tambah Beban Birokrasi!
"Melanjutkan momentum dan upaya memperluas reformasi yang mengikutsertakan keterbukaan dan persaingan, merupakan kunci untuk menstimulasi lebih jauh lagi sektor swasta untuk berinvestasi," kata dia.
Sebagai negara kesembilan dengan reformasi EODB tertinggi, Indonesia memiliki skor The Distance to Frontier (DTF) yang digunakan sebagai ukuran akumulatif peningkatan EODB sebesar 66,47.
Namun, dibandingkan dengan negara di ASEAN, nilai DTF Indonesia masih tertinggal dengan Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, dan Vietnam. Untuk diketahui, Thailand dan Brunei Darussalam menjadi negara dengan perbaikan EODB terbaik. Thailand menempati rangking ke 26 dan Brunei Darussalam di posisi 56. Sedangkan Singapura menempati posisi kedua kemudahan bisnis.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)