BCA pun berencana menjual 42% sahamnya untuk melunasi utangnya dengan harga kisaran penjualan saham BCA pada IPO di antara Rp1.350 - Rp1.750 per lembar. Artinya, target perolehan maksimal BPPN mencapai Rp1,54 triliun, hanya separuh dari target Rp3 triliun.
IPO tersebut pun ditunda dan dilanjutkan oleh Kepala BPPN baru Cacuk Sudarijanto. Cacuk pun menurunkan harga patokan saham menjadi Rp1.400 dengan alasan investor tidak berminat dengan harga semula. Akhirnya, saham BCA resmi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dulu kala itu masih bernama Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Saat itu, BBPN mengumumkan penawar Bank BCA tinggal dua calon yaitu Konsorsium Standard Chartered dan Farallon Capital. Dua calon lainnya, Konsorsium Bank Mega dan Konsorsium GKBI, gugur.
Akhirnya, pada 30 sep 2007 51,15% saham BCA pun berpindah ke konsorsium FarIndo Investments (Mauritius) Ltd dan Farallon Capital Management LLC, di bawah Bambang Hartono Robert Budi Hartono. Sementara sisanya, sebesar 46,72% dilepas ke publik dan 1,76% masih milik Anthony Salim.
(Martin Bagya Kertiyasa)