Share

Libatkan 6 Kementerian, Mobil Pedesaan Dijual Rp60 Juta - Rp80 Juta

ant, Jurnalis · Rabu 06 Desember 2017 14:24 WIB
https: img.okezone.com content 2017 12 06 320 1826071 libatkan-6-kementerian-mobil-pedesaan-dijual-rp60-juta-rp80-juta-4AS419v2Te.jpg Ilustrasi: Okezone

JAKARTA - Kementerian Perindustrian tengah mengembangkan kendaraan pedesaan bersama enam kementerian dan beberapa lembaga terkait lainnya. Mobil pedesaan tersebut nantinya akan dijual pada kisaran harga Rp60-80 juta per unit.

“Kami upayakan harga yang bisa masuk ke pasar. Harga belum tahu memang, ini bahan baku juga masih banyak yang impor. Jadi masih fluktuatif. Tapi pasti di antara Rp60-80 juta,” ujar Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih, di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Baca juga: Mobil Pedesaan Rp50 Juta, Menperin: Sesuai dengan Arahan Pak Presiden

Menurut survei yang dilakukan Kemenperin di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sebanyak 67,10% masyarakat setempat memiliki ketertarikan dengan kendaraan pedesaan untuk mendukung kegiatan sehari-hari di perkebunan.

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa harga yang paling banyak dipilih adalah rentang harga tersebut.

Selain itu, Gati menyampaikan bahwa harga yang akan dipatok untuk kendaraan pedesaan akan lebih murah dari Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2).

Follow Berita Okezone di Google News

“Jangan sama atau di bawah sedikit dari KBH2, nanti masyarakat lebih memilih untuk membeli KBH2 ketimbang kendaraan pedesaan. Karena kan KBH2 mereknya sudah terkenal,” ungkap Gati.

Kendati belum ditentukan, Gati berharap, harga tersebut nantinya dapat diterima oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Sambangi Klaten, Menperin Datangi Bengkel Mobil Pedesaan Kiat Mahesa Nusantara

Saat ini, diskusi soal pengembangan kendaraan pedesaan masih terus dilakukan bersama pihak-pihak terkait. Kemenperin akan membentuk konsorsium untuk memproduksi mobil pedesaan tersebut setelah target pasar dan data kebutuhannya jelas.

Libatkan 6 Kementerian dan Lembaga Lain

"Kita memang tidak bisa kerja sendiri untuk mengembangkan kendaraan pedesaan. Makanya ada beberapa kementerian dan lembaga yang terlibat dan kami undang diskusi," kata Gati

Pengembangan kendaraan pedesaan antara lain melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Bappenas, Astra Modal Ventura, Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), Institut Otomotif Indonesia (IOI), Perkumpulan IKM Komponen Otomotif (PIKKO), Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) dan dinas yang membidangi industri di Klaten, Tegal dan Jawa Tengah juga terlibat dalam upaya itu.

"Pengembangan kendaraan pedesaan membutuhkan keterlibatan, komitmen dan sinergi dari berbagai pihak," kata Gati.

Gati mengatakan, pemerintah masih perlu menyusun payung hukum pengembangan kendaraan pedesaan, mempersiapkan pihak-pihak yang berperan dalam produksi kendaraan pedesaan, serta pemberian insentif untuk investor dan integratornya.

Selain itu, pemerintah juga akan memetakan kontribusi industri kecil menengah dalam pengembangan kendaraan pedesaan, sistem perawatan dan perbaikannya, serta penyediaan suku cadangnya.

Gati berharap pengembangan kendaraan pedesaan dapat membawa efek berganda bagi perkembangan industri otomotif dalam negeri, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia sektor industri otomotif dan alat mesin pertanian dalam negeri.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini