“Misalnya, memfasilitasi pemberian insentif fiskal berupa tax allowance untuk industri yang mengembangkan vokasi dan inovasi,” ujarnya.
Guna mendukung peningkatan kinerja industri TPT nasional, pemerintah juga memangkas berbagai peraturan, perizinan, dan birokrasi agar memudahkan pelaku industri dalam berusaha di Indonesia.
Selain itu, mengawal sistem pengupahan untuk menjamin kepastian bagi tenaga kerja dan pelaku usaha dan mengembangkan pusat logistik berikat (PLB).
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, penjualan tekstil di dalam negeri bakal melonjak hingga 32,85 % pada tahun ini menjadi USD9,3 miliar dibanding tahun lalu sebesar USD7 miliar.
Tingginya pertumbuhan penjualan tersebut didorong keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Impor Berisiko Tinggi yang mampu membendung laju tekstil impor ke pasar domestik.
(Rizkie Fauzian)