Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fokus ke Fintech, OJK Belum Ada Rencana Terbitkan Aturan Larangan Bitcoin

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |22:30 WIB
Fokus ke Fintech, OJK Belum Ada Rencana Terbitkan Aturan Larangan Bitcoin
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

Dengan demikian maka OJK belum ada rencana mengeluarkan aturan bitcoin tapi menyerahkan ke BI. "Sekarang ini kalau kaitannya adalah fintech, yang akan kami keluarhan secara umum di semester pertama," imbuhnya.

Mengenai masyarakat yang masih banyak melakukan transaksi menggunakan Bitcoin, Wimboh menegaskan selama bukan diperdagangkan melalui bursa efek atau pasar saham dan perbankan, artinya bukan ranah pihaknya.

"Kalau transaksinya melalui perbankan kami concern. Kalau bank perdagangkan bitcoin mesti lapor kita. Bank tiap perdagangkan produk harus lapor OJK," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement