Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Haramkan Bitcoin Cs Jadi Alat Pembayaran, Simak 5 Alasannya!

Widi Agustian , Jurnalis-Sabtu, 13 Januari 2018 |09:48 WIB
BI Haramkan Bitcoin Cs Jadi Alat Pembayaran, Simak 5 Alasannya!
(Foto: Reuters)
A
A
A

Hal ini sebagaimana diatur dalam PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam PBI 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

“Bank Indonesia sebagai otoritas di bidang Moneter, Stabilitas Sistem Keuangan dan Sistem Pembayaran senantiasa berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen dan mencegah praktik-praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme,” tegas dia.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement