Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Luncurkan Kebijakan Satu Peta 17 Agustus 2018, Apa Itu?

Antara , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2018 |17:29 WIB
Jokowi Luncurkan Kebijakan Satu Peta 17 Agustus 2018, Apa Itu?
(Foto: Setkab)
A
A
A

 Baca juga: Jokowi Singgung Target Peta Tematik Belum Terpenuhi, Begini Penjelasan Menteri ATR

Peta ini juga akan bermanfaat untuk menghitung potensi kekayaan alam Indonesia serta menjawab masalah penyediaan data perkebunan, pertanian dan kehutanan yang selama ini belum terpenuhi.

Kebijakan satu peta terlahir karena Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang menjadi dasar penguasaan lahan oleh sejumlah instansi, tidak merujuk pada satupun sumber rujukan Peta Dasar.

Selama ini, juga masih banyak peta perizinan pemanfaatan lahan dari instansi-instansi terkait, belum sepenuhnya mengikuti standar yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan, baik klasifikasi obyek geografis, skala maupun georeferensi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement