Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Luncurkan Kebijakan Satu Peta 17 Agustus 2018, Apa Itu?

Antara , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2018 |17:29 WIB
Jokowi Luncurkan Kebijakan Satu Peta 17 Agustus 2018, Apa Itu?
(Foto: Setkab)
A
A
A

 Baca juga: Kebijakan Satu Peta, Menko Darmin Akui Masih Tumpang Tindih di Lapangan

Sedangkan, tambah dia, pemetaan di Jawa akan dimulai, namun diperkirakan tidak memakan waktu lama karena peta untuk kawasan ini sudah banyak tersedia.

Sebelumnya, pemerintah membuat kebijakan satu peta untuk menghilangkan potensi konflik atas penguasaan lahan yang selama ini masih terjadi di antara berbagai kelompok kepentingan.

Penyediaan satu peta ini dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah tumpah tindih kepemilikan tanah yang sering menghambat pembangunan dan menghalangi investasi swasta.

Prioritas wilayah pemetaan antara lain kawasan pantai utara Jawa dan Kalimantan, karena merupakan daerah yang sering mengalami konflik sosial akibat perebutan lahan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement