JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatatkan pada 2017 terdapat 23.229 pengaduan konsumen. Angka ini pun menunjukkan Indeks Pengaduan Konsumen (IPK) Indonesia di level 33.
Angka ini terdiri dari pengaduan terkait umrah sebesar 22.617 dengan data per Desember. Adapun aduan umum atau di luar umrah sebesar 642 pengaduan per November.
Untuk total pengaduan umrah terdiri dari aduan tertinggi 17.557 mengenai First Travel. Kemudian aduan mengenai Kafilah Rindu Ka'bah sebesar 3.056, serta tertinggi ketiga Hannien Tour 1.821 aduan.
Baca Juga: 8 Fakta Menarik Harbolnas 2017, Nomor 4 Sungguh Tidak Diduga!
Dari total 642 pengaduan umum, persentase tertinggi terdapat pada belanja online sebesar 16%. Kemudian tertinggi kedua adalah aduan terkait perbankan sebesar 13%. Lalu untuk aduan mengenai perumahan dan komunikasi di angka yang sama sebesar 9%. Serta pengaduan mengenai listrik berada di angka 8%.
Pengaduan umum ini diterima melalui layanan online web sebesar 41% dan secara manual sebesar 59%.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulis Abadi mengatakan, terjadi pergeseran dari tahun sebelumnya di mana perbankan menempati urutan pertama kini menjadi urutan kedua. Sebaliknya belanja online menjadi urutan pertama dari sebelumnya urutan kedua di tahun 2016.
Baca Juga: Transaksi Harbolnas Tembus Rp4,7 Triliun, Minat Belanja Online Makin Tinggi
Dia mengatakan, tingginya aduan belanja online dikarenakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) yang disusun Kementerian Perdagangan (Kemdag) belum juga dirampungkan.
"Belanja online yang tinggi, ini terjadi karena masih lemahnya regulasi yang mengatur transaksi online. Pemerintah belum sah kan RPP itu, padahal
itu payung untuk online," ujar Tulus dalam acara laporan pengaduan konsumen tahun 2017 di Kantor YLKI, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Kendati demikian, Dia menyatakan, dalam kurun waktu 5 tahun perbankan, perumahan dan telekomunikasi menjadi sektor yang terus menduduki lima terbesar persentase pengaduan.
"Perbankan itu selalu ada, tahun lalu pertama sekarang tertinggi kedua. Selama lima tahun pengaduan perbankan terus tinggi. Kami melihat regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum cukup baik kinerjanya melakukan pengawasan," ucapnya.